1.
Chandler dan Plano ( 1988 )
Kebijkan publik
adalah pemanfaatan yang strategis terhadap sumberdayasumberdaya yang ada untuk
memecahkan masalah-masalah publik atau pemerintah. Kebijakan publik merupakan
suatu bentuk intervensi yang dilakukan secara terus menerus oleh pemerintah
demi kepentingan kelompok yang kurang beruntung dalam masyarakat agar mereka
dapat hidup, dan ikut berpartisipasi dalam pembangunan secara luas. Pengertian
kebijakan publik menurut Chandler dan Plano dapat diklasifikasikan kebijakan
sebagai intervensi pemerintah. Dalam hal ini pemerintah mendayagunakan berbagai
instrumen yang dimiliki untuk mengatasi persoalan publik.
2.
Thomas R. Dye ( 1981 )
Kebijakan
publik dikatakan sebagai apa yang tidak dilakukan maupun apa yang dilakukan
oleh pemerintah. Pokok kajian dari hal ini adalah negara. Pengertian ini
selanjutnya dikembangkan dan diperbaharui oleh para ilmuwan yang berkecimpung
dalam ilmu kebijakan publik. Definisi kebijakan publik menurut Thomas R. Dye
ini dapat diklasifikasikan sebagai keputusan ( decision making ), dimana
pemerintah mempunyai wewenang untuk menggunakan keputusan otoritatif, termasuk
keputusan untuk membiarkan sesuatu terjadi, demi teratasinya suatu persoalan publik.
3.
Easton ( 1969 )
Kebijakan
publik diartikan sebagai pengalokasian nilai-nilai kekuasaan untuk seluruh
masyarakat yang keberadaannya mengikat. Dalam hal ini hanya pemerintah yang
dapat melakukan suatu tindakan kepada masyarakat dan tindakan tersebut merupakan
bentuk dari sesuatu yang dipilih oleh pemerintah yang merupakan bentuk dari
pengalokasian nilai-nilai kepada masyarakat.
Definisi
kebijakan publik menurut Easton ini dapat diklasifikasikan sebagai suatu proses
management, yang merupakan fase dari serangkaian kerja pejabat publik. Dalam
hal ini hanya pemerintah yang mempunyai andil untuk melakukan tindakan kepada
masyarakat untuk menyelesaikan masalah publik, sehingga definisi ini juga dapat
diklasifikasikan dalam bentuk intervensi pemerintah.
4.
Anderson ( 1975 )
Kebijakan
publik adalah sebagai kebijakan-kebijakan yang dibangun oleh badanbadan dan
pejabat-pejabat pemerintah, dimana implikasi dari kebijakan tersebut adalah :
1) Kebijakan
publik selalu mempunyai tujuan tertentu atau mempunyai tindakan-tindakan yang
berorientasi pada tujuan.
2) Kebijakan
publik berisi tindakan-tindakan pemerintah.
3) Kebijakan
publik merupakan apa yang benar-benar dilakukan oleh pemerintah jadi bukan
merupakan apa yang masih dimaksudkan untuk dilakukan.
4) Kebijakan
publik yang diambil bisa bersifat positif dalam arti merupakan tindakan
pemerintah mengenai segala sesuatu masalah tertentu, atau bersifat negatif
dalam arti merupakan keputusan pemerintah untuk tidak melakukan sesuatu.
5) Kebijakan
pemerintah setidak-tidaknya dalam arti yang positif didasarkan pada peraturan
perundangan yang bersifat mengikat dan memaksa.
5.
Woll ( 1966 )
Kebijakan
publik adalah sejumlah aktivitas pemerintah untuk memecahkan masalah di
masyarakat, baik secara langsung maupun melalui berbagai lembaga yang
mempengaruhi kehidupan masyarakat. Adapun pengaruh dari tindakan pemerintah
tersebut adalah :
1) Adanya
pilihan kebijakan yang dibuat oleh politisi, pegawai pemerintah atau yang
lainnya yang bertujuan menggunakan kekuatan publik untuk mempengaruhi kehidupan
masyarakat.
2) Adanya
output kebijakan, dimana kebijakan yang diterapkan pada level ini menuntut
pemerintah untuk melakukan pengaturan, penganggaran, pembentukan personil dan
membuat regulasi dalam bentuk program yang akan mempengaruhi kehidupan masyarakat.
3) Adanya
dampak kebijakan yang merupakan efek pilihan kebijakan yang mempengaruhi
kehidupan masyarakat.
Definisi
kebijakan publik menurut Woll ini dapat diklasifikasikan sebagai intervensi
pemerintah ( intervensi sosio kultural ) yaitu dengan mendayagunakan berbagai
instrumen untuk mengatasi persoalan publik. Definisi ini juga dapat
diklasifikasikan sebagai serangkaian kerja para pejabat publik untuk
menyelesaikan persoalan di masyarakat.
6.
Jones ( 1977 )
Jones
menekankan studi kebijakan publik pada dua proses, yaitu :
1)
Proses-proses dalam ilmu politik, seperti bagaimana masalah-masalah itu sampai
pada pemerintah, bagaimana pemerintah mendefinisikan masalah itu, dan bagaimana
tindakan pemerintah.
2) Refleksi
tentang bagaimana seseorang bereaksi tehadap masalah-masalah, terhadap
kebijakan negara, dan memecahkannya.
7.
Heclo ( 1972 )
Heclo
menggunakan istilah kebijakan secara luas, yakni sebagai rangkaian tindakan
pemerintah atau tidak bertindaknya pemerintah atas sesuatu masalah. Jadi lebih
luas dari tindakan atau keputusan yang bersifat khusus. Definisi ini dapat
diklasifikasikan sebagai decision making yaitu apa yang dipilih oleh pemerintah
untuk mengatasi suatu masalah publik, baik dengan cara melakukan suatu tindakan
maupun untuk tidak melakukan suatu tindakan.
8.
Henz Eulau dan Kenneth Previt ( 1973 )
Merumuskan
kebijakan sebagai keputusan yang tetap, ditandai oleh kelakuan yang
berkesinambungan dan berulang-ulang pada mereka yang membuat kebijakan dan yang
melaksanakannya.
9.
Robert Eyestone
Secra luas
kebijakan publik dapat didefinsikan sebagai hubungan suatu unit pemerintah
dengan lingkungannya. Definisi ini dapat diklasifikasikan sebagai democratic
governance, dimana didalamnya terdapat interaksi negara dengan rakyatnya dalam
rangka mengatasi persoalan publik.
10.
Richard Rose
Kebijakan
hendaknya dipahami sebagai serangkaian kegiatan yang sedikit banyak berhubungan
beserta konsekuensi-konsekuensinya bagi mereka yang bersangkutan daripada
sebagai suatu keputusan tersendiri. Kebijakan ini dipahami sebagai arah atau
pola kegiatan dan bukan sekedar suatu keputusan untuk melakukan sesuatu.
Definisi ini dapat diklasifikasikan sebagai intervensi negara dengan rakyatnya
dalam rangka mengatasi persoalan publik, karena melalui hal tersebut akan
terjadi perdebatan antara yang setuju dan tidak setuju terhadap suatu hasil
kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.
11.
Carl Friedrich
Ia memandang
kebijakan sebagai suatu arah tindakan yang diusulkan oleh seseorang, kelompok
atau pemerintah dalam suatu lingkup tertentu, yang memberikan hambatan-hambatan
dan kesempatan kesempatan terhadap kebijakan yang diusulkan untuk menggunakan
dan mengatasi dalam rangka mencapai suatu tujuan, atau merealisasikan suatu
sasaran atau suatu maksud tertentu. Definisi ini dapat diklasifikasikan sebagai
intervensi pemerintah ( intervensi sosio kultural ) dengan mendayagunakan
berbagai instrumen ( baik kelompok, individu maupun pemerintah ) untuk
mengatasi persoalan publik.
12.
James Anderson
Kebijakan
merupakan arah tindakan yang mempunyai maksud yang ditetapkan oleh seorang
aktor atau sejumlah aktor dalam mengatasi suatu masalah.
13.
Amir Santoso
Pada dasarnya
pandangan mengenai kebijakan publik dapat dibagi kedalam dua
kategori, yaitu
:
1) Pendapat
ahli yang menyamakan kebijakan publik sebagai tindakan-tindakan
pemerintah.Semua tindakan pemerintah dapat disebut sebagai kebijakan publik.
Definisi ini dapat diklasifikasikan sebagai decision making dimana
tindakan-tindakan pemerintah diartikan sebagai suatu kebijakan.
2) Pendapat
ahli yang memberikn perhatian khusus pada pelaksanaan kebijakan. Kategori ini
terbagi dalam dua kubu, yakni :
a. Mereka yang
memandang kebijakan publik sebagai keputusankeputusan pemerintah yang mempunyai
tujuan dan maksudmaksud tertentu dan mereka yang menganggap kebijakan public
sebagai memiliki akibat-akibat yang bisa diramalkan atau dengan kata lain
kebijakan publik adalah serangkaian instruksi dari para pembuat keputusan
kepada pelaksana kebijakan yang menjelaskan tujuan-tujuan dan cara-cara untuk
mencapai tujuan tersebut.
Definisi ini
dapat diklasifikasikan sebagai decision making oleh pemerintah dan dapat juga
diklasifikasikan sebagai interaksi negara dengan rakyatnya dalam mengatasi
persoalan publik.
b. Kebijakan
publik terdiri dari rangkaian keputusan dan tindakan.
Kebijakan
publik sebagai suatu hipotesis yang mengandung kondisi-kondisi awal dan
akibat-akibat yang bisa diramalkan ( Presman dan Wildvsky ). Definisi ini dapat
diklasifikasikan sebagai decision making dimana terdapat wewenang pemerintah
didalamnya untuk mengatasi suatu persoalan publik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar